Wanita Singapura Akui Bersalah Menyerang Ibunya

Wanita Singapura Akui Bersalah Menyerang Ibunya

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Cheryl Sng Yu Qin (3) warga Singapura mengaku bersalah, Rabu (18 April).

Perempuan ini mengaku bersalah di pengadilan distrik Singapura dengan tiga tuduhan: menyerang ibunya, berkata kasar pada petugas dan menghalangi petugas.

Perempuan ini menyerang ibunya di rumahnya Toa Payoh North Mei tahun lalu. Dia juga berkata kasar dan menghalangi petugas kepolisian disana saat mengamankan ibunya.

Wakil jaksa penuntut umum, Tan Zhongshan mengatakan, ayah Sng yang berusia 68 tahun menelepon polisi sekitar pukul 18:00 waktu setempat sementara putrinya sedang berselisih dengan ibunya.

Ketika polisi datang, terdakwa tiba-tiba memukul punggung ibunya dengan tangan kirinya.

Dia menjadi gelisah dan menyiksanya dengan kata-kata kotor bahkan ketika dia mencoba menenangkannya.

DPP Tan mengatakan dia menolak memberikan keterangan pribadinya. Staf Sgt Ng kemudian memintanya untuk pergi ke kamarnya untuk menenangkan diri.

(Kin)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews