Status Hutan Lindung Rempang-Galang Dicabut

Status Hutan Lindung Rempang-Galang Dicabut

Jembatan Barelang sebagai aksesibilitas Batam ke wilayah Rempang, Galang dan Galang Baru. (Foto: Tempo)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Status hutan lindung di Pulau Rempang resmi dicabut oleh pemerintah, sehingga saat ini status hutan di atas lahan seluas 7.000 hektare tersebut sudah menjadi hutan produksi konversi.

BP Batam  berencana mendorong agar Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas Pulau Rempang segera keluar.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan Pemerintah sudah membuka aksesibilitas ke wilayah Rempang, Galang dan Galang baru melalui pembangunan Jembatan Barelang 22 tahun silam.

Namun semenjak dibangun aksesibilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan optimal, sehingga belum mampu membawa manfaat ekonomi bagi Batam.

"Jembatan dibangun, sayang sekali belum dapat dimanfaatkan, Saya dengar dari DPR sudah melepas statusnya dari hutan lindung di rempang menjadi hutan produksi konverasi artinya dalam waktu dekat tahapannnya diubah menjadi HPL dimanfaatkan seperti batam," ujar Lukita, Rabu (18/4/2018).

Dengan dicabutnya status hutan lindung di Rempang, maka kawasan tersebut akan segera bisa dibangun. Disinggung mengenai rencana pengembangan Rempang, Lukita belum mau menyebutkan.

Namun dalam masterplan BP Batam disebutkan, pembangunan Rempang, Galang dan Galang Baru harus terintegrasi dengan Batam.

Sebelumnya Pemerintah pusat menetapkan status quo terhadap kawasan Rempang, dan juga penetapan status hutan lindung pada sebagian besar kawasan Rempang, Galang dan Galang Baru.

“Ada kebutuhan di Batam yang bisa dipenuhi kawasan itu. Sebaliknya kawasan Rempang, Galang dan Galang Baru nanti pasti membutuhkan akses infrastruktur yang dimiliki oleh Batam,” jelasnya.

Terkait kawasan Rempang Galang yang ditetapkan menjadi KEK, dia tak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mengelola kawasn Rempang.

Seperti halnya KEK Tanjung Sauh yang tak masuk wilayah kewenangan BP Batam. Ia hanya berharap pengembangan Rempang harus memberikan manfaat bagi perkembangan Batam.

“Walaupun yang mengelolanya berbeda, tapi BP Batam berharap pengembangan Rempang menjadi satu kesatuan Batam. Jika ini terintegrasi, bisa memacu pembangunan ekonomi di Kepri,” jelas Lukita

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews