Polisi Jadikan Pajero Sport, Moge, dan Mobil Pemadam sebagai Barang Bukti Tarian Erotis

Polisi Jadikan Pajero Sport, Moge, dan Mobil Pemadam sebagai Barang Bukti Tarian Erotis

Petugas pemadam kebakaran saat menyiram para penari erotis (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menjadikan mobil Pajero Sport, sepeda motor, dan mobil pemadam kebakaran sebagai barang bukti. Mobil, sepeda motor, saat ini berada di Mapolresta Barelang, sedangkan pemadam dititipkan.

“Artinya itu sebagai alat fasilitas umum, ya tidak kita bawa ke sini. Kita titipkan di sana, dalam rangka mencegah kebakaran,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Kamis (18/4/2018).

Sedangkan untuk petugasnya juga tetap akan diperiksa sebagai saksi.

“Saksi-saksinya tetap akan kita periksa,” ujarnya.

Aksi penari erotis itu berada di Dataran Engku Putri Batam Centre dan sempat membuat heboh. Aksi itu dinilai kurang beretika dan menuai kecaman.

Sejumlah elemen masyarakat mengecam tersemasuk dari Majelis Ulama Indonesia. 

Sejauh ini polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, dan satu orang lagi sebagai saksi dan berpotensi kuat sebagai tersangka.

(ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews