Tersangka Tarian Erotis Bertambah, Ini Orangnya

Tersangka Tarian Erotis Bertambah, Ini Orangnya

Penari erotis saat beraksi di Dataran Engku Putri Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi melanjutkan proses pemeriksaan terhadap kasus aksi pornografi di Dataran Engku Putri Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau. Satu orang dari pihak panitia diperiksa di Polresta Barelang, Rabu (18/4/2018).

Satu orang yang masih diperiksa oleh penyidik kepolisian, berpotensi menjadi tersangka. Polisi juga memberi sinyal itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat melakukan ekspos di Mapolresta Barelang hari ini.

“Proses sudah berjalan, bahwa terhadap tersangka sudah kita tahan dan kita amankan sebanyak lima tersangka. Dan akan berkembang lagi. Mungkin siang ini akan bertambah menjadi enam, jadi tambah satu lagi,” ujar Hengki.

Lanjut Hengki, terhadap yang lima orang sudah ditahan dan satu lagi masih dalam pemeriksaan.

Hengki menyebutkan, pihaknya akan melihat perkembangan bahwa ada atau tidaknya dari Pemko Batam yang terlibat dalam acara tersebut.

“Karena pelakunya sendiri atau orang yang menyediakan terkena dalam undang-undang pornografi Pasal 34 dan 35 Undang Undang No 44 tahun 2008,” ucapnya.

(ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews