Polisi Tahan Panitia Acara Tarian Erotis

Polisi Tahan Panitia Acara Tarian Erotis

Foto: Istagram

BATAMNEWS.CO.ID, Jepara - Panitia tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara, akhirnya ditahan Polres Jepara, Jawa Tengah. AKBP Yudhianto Adhi Nugroho mengatakan baru satu orang panitia yang ditahan.

Sejumlah saksi diperiksa intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara. Polisi yang berjaga di acara juga ikut diperiksa. 

"Sementara kami sudah tahan satu orang panitia yang bertanggung jawab mendanai dan memfasilitasi kegiatan itu. Untuk hasilnya masih dalam proses. Kami juga masih memintai keterangan anggota polisi yang pada saat itu mendapat sprint pengamanan giatnya," ujar Yudhianto seperti diberitakan kompas.com, Minggu (15/4/2018).

Baca juga:

Tersandung Tarian Erotis, Pengurus Penjaga Marwah Rudi Membubarkan Diri

Di Mabuk Cinta, Pelajar Ini Dispensasi Menikah Muda ke Pengadilan

 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suharta, menjelaskan, dalam kasus ini, kepolisian akan menjerat siapa pun yang dinilai telah bersalah dengan UU Pornografi. "Ini melanggar UU Pornografi. Tunggu masih dalam proses sidik," kata Suharta.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah tengah mendalami kasus merebaknya video yang mempertontonkan adegan tarian erotis di pantai Kartini, Jepara. Dalam video amatir yang tersebar melalui media sosial itu mengabadikan tiga orang perempuan yang hanya mengenakan bikini berjoget sensual di muka umum dengan diiringi dentuman "House Music".

Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, menyampaikan, video tak senonoh tersebut merupakan puncak acara reuni komunitas motor Yamaha N Max yang digelar pada Sabtu (14/4/2018) siang.

"Jadi tarian erotis itu pas bubaran reuni komunitas N Max di Pantai Kartini Jepara sekitar pukul 16.00 WIB. Kami akan proses sesuai dengan koridor hukum," tegas Yudhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2018).

Menurut Yudhianto, pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.

Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha N Max diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," kata Yudhianto. Manajer Pantai Kartini Jepara, Joko Wahyu Sutejo, membenarkan jika tarian erotis itu digelar di pantai Kartini Jepara. Pihaknya mengaku kecolongan karena tarian erotis yang digelar oleh komunitas Yamaha N Max tersebut di luar sepengetahuan pihaknya.

Sebab, izin pinjam tempat yang diterimanya dua pekan lalu itu hanya menyebutkan kegiatan reuni komunitas Yamaha N Max dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.

"Kami terkejut ternyata izinnya tidak sesuai dengan yang diajukan semula. Selama ini kami melarang kegiatan berbau maksiat. Kami serahkan semuanya kepada kepolisian dan atas kejadian ini. Kami akan lebih memperketat izin dan pengawasan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews