Pegawai BKAD Bintan yang Tewaskan Dua PNS Bintan Diperiksa Intensif

Pegawai BKAD Bintan yang Tewaskan Dua PNS Bintan Diperiksa Intensif

Mobil yang menabrak kepala sekolah dan guru di Bintan (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan -  Pegawai Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Bintan yang dulunya PNPM, M Kudus (40) telah ditangkap polisi akibat menabrak hingga menewaskan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 002, Wigati dan guru honorer, Eka Hariawati (23), di Jalan Wisata Bahari, 26 Maret 2018, lalu.

"Pelaku udah kita amankan. Tapi belum ditaham karena hanya sebatas untuk diminitai keterangan dulu," ujar Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari, kemarin.

Kasus tabrakan maut ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga pihaknya melakukan berbagai proses pemeriksaan. Mulai olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap pelaku serta beberapa saksi yang mengetahui insiden tersebut. 

Apabila dalam tabrakan maut itu ditemukan unsur kelalaian dari pihak pelaku. Maka proses kasus ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan. 

"Kalau unsur-unsurnya terpenuhi maka kita segera buat SPDP-nya. Hasilnya seperti apa, tunggu hari Senin (2/4/2018)," katanya.

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews