Wakapolda Kepri Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan yang Mangkrak

Wakapolda Kepri Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan yang Mangkrak

Chintya, gadis 17 tahun yang diduga menjadi korban pembunuhan. Kasusnya belum terungkap. (Foto: Dok. Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau Brigjen Yan Fitri Halimansyah akan memimpin langsung gelar perkara kasus pembunuhan yang mangkrak di tangan satuan Polres dibawah Polda Kepri. 

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto kepada batamnews.co.id saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda Kepri Batu Besar Nongsa, Rabu (28/3/2018).

Ia mengatakan, sudah meminta kepada para kepala satuan Reskrim untuk memaparkan penyelidikan yang dilakukan oleh satuan Reskrim kendala yang dihadapi selama ini. 

"Kami meminta kepada para Kasat Reskim untuk memaparkan penyelidikan yang dilakukan oleh satuan Reskim atas hambatan yang dihadapi," ujar Hernowo Yulianto. 

Hernowo meminta kepada para awak media bersabar agar kasus pembunuhan ini bisa ditindaklanjuti. 

"Sabar ya, kita akan meminta para kasat Reskim untuk memaparkan penyelidikan tersebut yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri," ujar dia.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews