Pengelola Kawasan Wisata Lagoi Terima Dua Laporan Resort Tercemar Limbah Minyak Hitam

Pengelola Kawasan Wisata Lagoi Terima Dua Laporan Resort Tercemar Limbah Minyak Hitam

Limbah di Pantai Lagoi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Environmental and Health Division PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Ray Tobing mengaku telah menerima laporan dari dua resort yang pantainya dicemari oleh limbah minyak hitam (sludge oil).

"Ada dua resort yang pantainya diserang limbah minyak hitam. Yaitu Pantai di Resort Banyan Tree dan Nirwana Gardens," ujarnya, kemarin.

Limbah minyak hitam itu kembali mencemari dua pantai itu sejak Kamis (15/3/2018). Diantaranya ditemukan di Pantai Nirwana Gardens Resort sekitar pukul 13.30 WIB dan ditemukan di Pantai Resort Banyan Tree sekitar pukul 17.50 WIB.

Hingga kini, bekas minyak hitam tersebut masih tampak jelas di dua pantai dalam Kawasan Pariwisata Terpadu Bintan ini. Agar kondisi seperti ini tidak merugikan pihak resort dan wisatawan, PT BRC melaporkan temuan minyak hitam tersebut kepada instansi instansi terkait.

Instansi tersebut adalah DLH Bintan dan Tim Penanggulangan Tumpahan Minyak. Bahkan sampai juga kepada Kemenko Maritim dan KLH.

"PT BRC tetap menjalankan fungsi dalam pengaturan bantuan drum dari KLH. Drum inilah digunakan untuk membuang dan menampung limbah," jelasnya.

Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Bintan Asri mengatakan limbah minyak hitam ini selalu menghantui pengelola Lagoi setiap tahunnya. Sehingga pihaknya memfasilitasi pelaporan masalah limbah ke KLH Pusat.

"Sebenarnya tugas penanganan masalah ini di DLH Pemprov Kepri. Sebab kewenangan masalah laut berada disana,"katanya.

Sampai saat ini, KLHhanya membantu penyediaan drum di setiap penginapan di Lagoi. Drum untuk menampung limbah-limbah yang mencemari pantai. Setelah diisi penuh, pihak kementerian akan membawa drum berisi limbah ke tempat pengelolaannya di Batam.

"Drum dari KLH ada, jadi limbah minyak itu bisa dibersihkan lalu di masukkan ke drum. Sedangkan penangananya berada di Pemprov Kepri mapun Pemerintah Pusat," tuturnya. 

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews