Rapat soal Taksi Online: Kuota Sementara 300 dan Stop Rekrut Baru

Rapat soal Taksi Online: Kuota Sementara 300 dan Stop Rekrut Baru

Ilustrasi taksi online. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan Batam menetapkan kuota taksi online sebanyak 300 kendaraan untuk sementara waktu dan pihak aplikator diimbau untuk menerima taxi konvensional yang masih layak pakai. 

Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Organda, perwakilan dari aplikasi serta asosiasi para driver online.

"Tentunya semua pihak mendukung Permenhub Nomor 108 tahun 2017, ada beberapa kesepakatan yang ada dibahas tadi, kita juga ingin taksi konvensional juga bisa bergabung dengan aplikasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan kota Batam (Dishub), Yusfa Hendri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/3/2018). 

Yusfa mengatakan kuota taksi online sebanyak 300 kendaraan yang diberikan pemerintah dan itu masih bersifat sementara waktu menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh konsultan. 

Untuk itu diimbau agar kepada pemilik aplikasi agar dapat melakukan seleksi secara terbuka dan transparan dalam menetapkan 300 kendaraan yang akan mengisi kuota.

"Sesuai pesan Pak Wali Kota, seleksi dilakukan oleh pihak mereka sendiri dan dilakukan sejujur-jujurnya, karena yang terdaftar sudah ada 3 ribuan," kata Yusfa. 

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menegaskan agar pemilik aplikasi tidak boleh melakukan rekrutmen baru untuk para diriver-drivernya. 

"Jangan lagi ada rekrutmen, karena driver sekarang sudah sangat melebihi kuota," kata Nurdin pada kesempatan yang sama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews