Wali Kota Perintahkan Tertibkan Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Batam

Wali Kota Perintahkan Tertibkan Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Batam

Kabid Rehabilitas Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Maudy Vera (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah anak jalanan dan gelandangan ditertibkan petugas Dinas Sosial Kota Batam. Para anak jalanan, pengemis, dan penjual koran itu dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kabid Rehabilitas Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Maudy Vera mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan perintah langsung dari wali kota.

“Pak Wali sampaikan agar jalan raya bersih dari itu semua, tidak terkecuali, bukan hanya anak kecil saja tapi orang dewasa juga,” ujar Maudy di Pantai Mak Dare, Nongsa, Jumat (23/2/2018). 

Selain itu juga sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2002, beberapa waktu belakangan. 

Pihaknya sudah melakukan penjangkauan di jalan-jalan raya yang biasanya dijumpai mereka yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam sebulan lima kali penjangkauan harus dilakukan, belum lagi jika ada razia sewaktu-waktu.

“Seadanya kita, dana juga terbatas, tetapi dalam sebulan kami lima kali penjangkauan,” katanya.

Ia menekankan bahwa pada saat penjangakauan, jika ditemukan orang yang sama maka akan ditempatkan di Nilam Suri, Nongsa selama 15 hari. 

Pihaknya juga tidak main-main, apabila masih tetap mengganggu ketertiban umum di jalan raya, maka tidak segan-segan akan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Dana ada kok, kita pulangkan saja jika mereka membandel, tapi itu khusus orang tua yang sudah tidak mendapat pekerjaan,” jelasnya.

Terkait para loper koran, penjual buah dan mainan yang kerap kali berjualan di jalan raya, yang akan kehilangan mata pencaharian. Maudy menyarankan agar mereka menitipkan barang dagannya ke toko dan mencari pekerjaan lain.

“Kan korannya bisa dititipkan ke toko-toko, tidak harus berjualan di jalan raya, begitu juga yang jualan buah, tidak terkecuali, kalaupun tidak mau menitipkan, mereka bisa cari pekerjaan lain,” katanya.

Menurutnya tidak ada persoalan yang berarti dalam penjangkauan tersebut, jika kesulitan mendapatkan pekerjaan karena tidak memiliki keahlian, pihaknya juga bisa membantu untuk memberikan pelatihan.

Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat juga sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Ketengakerjaan.

“Kalau Dinsos ada kita kasih pelatihan, seperti las teralis, menjahit dan salon, tergantung umur dan niat,” ucapnya.

Ia menekankan, Kota Batam akan bebas dari pengemis, gelandangan, loper koran, penjual buah dan mainan di Jalan raya.

“Sesuai arahan pak wali, tapi tentunya bertahap, saat ini masih di jalan-jalan besar, setelah itu nanti ke tempat lain,” katanya.

(ret)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews