Dua Pegawai Ditpam BP Batam yang Kena OTT Bebas di Luar

Dua Pegawai Ditpam BP Batam yang Kena OTT Bebas di Luar

Direktur Pengamanan BP Batam Brigjen Suherman saat memberikan keterangan pers (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang pegawai Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang ditangkap tangan oleh Tim Saber pungli Polresta Barelang tidak ditahan. Keduanya masih bebas di luar.

Direktur Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, Brigjen pol Suherman mengatakan bahwa dua pegawai tersebut sudah dipindahkan ke Mako Ditpam dan akan mendapat sanksi.

“Yang jelas mereka kita beri sanksi, dan saat ini sudah kita pindahkan ke Mako, jadi mereka tidak bertugas lagi di Pelabuhan,” ujar Suherman di Kantor BP Batam, Rabu (21/2/2018). 

Suherman saat ini tidak dapat menyebutkan sanksi apa yang akan diterima oleh dua pegawai tersebut, akan tetapi Ia menjelaskan bahwa kelompok sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.

“Nanti dari pihak SDM yang akan menentukan sanksi apa yang mereka terima,dan bisa saja langsung dipecat,” kata Dia. 

Ia juga sudah mengingatkan kepada pegawai Ditpam lainnya, melihat sudah beberapa kali pegawai Ditpam yang ditangkap karena kasus yang sama. 

“Kita terus peringatkan, jangan ada lagi ada kasus seperti ini,” tegasnya. 

Untuk itu Ia akan melakukan rotasi jabatan di tubuh Ditpam untuk mencegah aksi pungutan liar. “Memang akan kita rotasi, saat ini sedang kita persiapkan,” katanya.

Dua pegawai Ditpam BP Batam tertangkap tangan menerima uang tunai sebesa Rp 1,5 juta untuk meloloskan barang elektronik yang akan keluar dari Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS). 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews