Datangi Polresta, Brigjen Suherman Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Jurnalis Batamnews

Datangi Polresta, Brigjen Suherman Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Jurnalis Batamnews

Brigjen Pol Suherman saat menggelar konferensi pers mengenai dugaan janggal lelang jasa pengamanan di BP Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur Pengamanan BP Batam Brigjen Pol Suherman resmi mencabut laporan polisi terhadap jurnalis batamnews.co.id di Polresta Barelang, Rabu (21/2/2018).

Dengan menggunakan mobil Inova warna hitam, Brigjen Suherman yang didampingi Plt Kasubdit Humas BP Batam Taufan masuk ke dalam ruang Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, Brigjen Suherman menandatangani surat Laporan Polisi tersebut dengan menggunakan materai. 

Sementara itu Wakasat Reskim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan saat ditemui batamnews.co.id enggan mengomentari soal pencabutan laporan tersebut.

"Ke Kapolresta (Kombes Hengki) saja ya karena rencananya akan dirilis oleh beliau," ujar Andri Kurniawan. 

Sementara itu Plt Kasubdit Humas BP Batam Taufan saat ditemui batamnews.co.id di Mapolresta Barelang mengatakan, akan menggelar konferensi pers pukul 17.00 terkait pencabutan itu. 

"Datang aja jam 5 ke Kantor BP Batam karena akan kita gelar konferensi pers," tutup Taufan. 

Seperti diketahui, Brigjen Suherman melaporkan jurnalis media online batamnews.co.id, terkait tulisan mengenai adanya dugaan permainan di lelang jasa pengamanan gedung dan aset BP Batam yang janggal.

Akibat tulisan itu, Suherman merasa tercemarkan nama baiknya. Namun mempertimbangkan mekanisme soal sengketa jurnalistik di UU Pers, akhirnya Suherman mencabut laporan tersebut. 

(jim)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews