Buronan Kasus Begal Tertangkap Sembunyi di Pelabuhan Kijang

Buronan Kasus Begal Tertangkap Sembunyi di Pelabuhan Kijang

Anggota Polsek Bintan Timur usai menangkap Johanes (15), pelaku begal di Sekupang yang menjadi buronan Polda Kepri. (Foto: Ary/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO,ID, Bintan -  Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan menangkap seorang buronan kasus begal di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Selasa (20/2/2018) malam.

Remaja bernama Johanes Huku Ospedalehvirano (15) itu tidak berkutik saat dicegat polisi sekitar pukul 20.40 WIB. Diduga ia akan melarikan diri ke daerah lain menggunakan kapal laut.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman mengatakan Huku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal oleh Polda Kepri. Dari informasinya, pelaku telah beraksi melakukan begal di Sekupang, Kota Batam.

"Setelah mendapatkan informasi dari Reskrimum Polda Kepri. Unitreskrim Polsek Bintim dipimpin oleh Kanit, Ipda Anjar Rahmad Putra langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (21/2/2018).

Beberapa jam melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Bintim mendapatkan pelaku sedang bersembunyi di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Di sanalah pelaku begal itu ditangkap tanpa perlawanan.

Kemudian, pelaku digiring ke Mapolsek Bintim untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Bintim menyerahkan pelaku tersebut ke anggota Reskrimum Polda Kepri.

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, pelaku asli penduduk Kota Batam dan berdomisili di Balai Mas Indah. Setelah itu kami serahkan pelaku begal ke pihak Polda Kepri," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews