OTT Pegawai PLN Karimun, Polisi Menduga Ada Korban Lain

OTT Pegawai PLN Karimun, Polisi Menduga Ada Korban Lain

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satreskrim Polres Karimun menduga masih ada korban lain dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum PLN Karimun terhadap pelanggan yang melakukan pelanggaran.

“Dugaan masih ada korban lainnya, cuma kita masih menyelidiki dan minta keterangan dari tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Rabu (14/2/2018)

Kemudian, Satreskrim Polres Karimun juga berencana akan memanggil pelanggan yang terkena dalam operasi P2TL yang dilakukan oleh PLN Karimun.

“Kita akan panggil pelanggan yang terkena operasi P2TL, di seluruh Kabupaten Karimun,” kata Lulik.

Lanjut Lulik, pemanggilan pelanggan tersebut bertujuan untuk dimintai keterangan, bagaimana pihak PLN meminta denda terhadap pelanggan tersebut.

“Ada banyak pelanggan, sudah ada data dan alamatnya dari berkas yang diamankan,” ucapnya.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap oknum pegawai PLN Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews