Ibu dan Dua Anak Tewas di Tangerang Ternyata Dibunuh Suami

Ibu dan Dua Anak Tewas di Tangerang Ternyata Dibunuh Suami

Polrestro Tangerang telah menetapkan pria berusia 60 tahun ini sebagai tersangka dalam tragedi pembantaian itu. Polisi menunjukkan barang bukti, Selasa (13/2/2018). (foto: ist/tribunnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menguak misteri pembunuhan terhadap ibu dan dua anaknya yang jasadnya ditemukan berpelukan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang yang terjadi pada Senin (12/2/2018).

Dan yang mengejutkan, ternyata pembunuh Ema (40 tahun) dan dua anaknya, Nova (23 tahun) dan Tiara (13 tahun), adalah pria yang ditemukan terluka parah di dalam kamar lainnya di rumah korban atau suami dari Ema. Dia adalah Abi alias Muchtar Effendi (60 tahun).

Diketahui Efendi merupakan suami ketiga dari Ema dan ayah tiri dari Nova dan Tiara.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan. Akhirnya kita tetapkan Effendi sebagai tersangka. Ia pun mengakui atas perbuatannya tersebut dan ia meminta maaf atas apa yang dilakukan," kata Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018). 

Effendi menghabisi nyawa istri dan keduanya anak tirinya itu dengan sebilah belati dan itu telah diakui oleh Effendi saat diinterograsi petugas di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Di kamar belakang ini, pelaku telah menyiapkan senjata untuk membunuh para anggota keluarganya. Namun, sampai saat ini kita belum dapat keterangan lengkap seperti, siapa yang dibunuh lebih dulu karena ia masih dalam proses penanganan medis," kata Harry. 

Harry menyampaikan, perbuatan Pendi tersebut didasari atas ketidaksetujuan Pendi perihal pembelian mobil yang dilakukan oleh Emah.

"Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut," kata Harry.

Terlanjur kesal, Pendi kemudian membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan pisau yang telah dia sembunyikan di dalam lemari baju beberapa hari sebelumnya.

Harry juga mengatakan, Pendi beberapa kali menusuk ketiga korbannya di bagian perut dan leher sehingga membuat mereka tewas.

"Saat ditemukan, ketiga korban meninggal ada di kamar depan dengan luka di bagian perut dan leher, sedangkan tersangka ada di kamar belakang dengan luka parah juga. Dia melukai badannya sendiri untuk mengakhiri hidupnya, pisau juga ditemukan di kamar tersebut," tutur dia.

Ternyata setelah menghabisi nyawa istri dan dua putrinya, Muchtar Effendi sempat berusaha merekayasa pembunuhan yang dilakukannya itu seolah-olah karena perampokan.

Tersangka berusaha menghilangkan harta benda milik istri dan anak-anaknya dengan cara menyembunyikannya di loteng atap rumah.

"Saat di TKP (tempat kejadian perkara) kita tidak temukan telepon genggam korban. Namun, nyatanya kita temukan telepon genggam para korban di atas loteng," kata Kombes Pol Harry Kurniawan. 

Menurut Harry, telepon genggam milik korban ditemukan di loteng dalam kondisi dibungkus rapi menggunakan plastik. "Saat ditemukan kondisinya sudah rusak dan terbungkus dalam satu plastik," ujarnya.

Pelaku dikenakan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(ind)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews