Pembantaian Rohingya Terungkap, Dunia Internasional Serukan Penyelidikan

Pembantaian Rohingya Terungkap, Dunia Internasional Serukan Penyelidikan

Foto para pria Rohingya sebelum dieksekusi tembak dalam jarak dekat oleh militer Myanmar dan warga Buddha. (Foto/REUTERS)

BATAMNEWS.CO.ID, Washington - Laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Reuters berhasil mengungkap pembantaian Myanmar terhadap Muslim Rohingya. Laporan ini pun memicu seruan Internasional untuk dilakukannya penyelidikan independen. 

Washington juga menuntut pembebasan dua wartawan Reuters yang ditangkap saat mengerjakan laporan tersebut.

Laporan khusus tersebut menjabarkan kejadian yang mengarah pada pembunuhan terhadap 10 orang Rohingya dari desa Din Din di negara bagian Rakhine. Para korban dikuburkan di sebuah kuburan massal setelah di gorok sampai mati atau ditembak oleh penduduk desa tetangga dan tentara Buddha.

"Seperti laporan sebelumnya, kuburan massal lainnya, laporan ini menyoroti kebutuhan mendesak dan mendesak pemerintah Myanmar untuk bekerja sama dengan penyelidikan independen yang kredibel atas tuduhan kekejaman di Rakhine utara," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert.

"Penyelidikan semacam itu akan membantu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai apa yang terjadi, mengklarifikasi identitas korban, mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia, dan upaya nyata untuk keadilan dan pertanggungjawaban," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/2/2018).

Ia juga menyatakan bahwa, dan penyelidikan internasional, perlu ada rujukan ke Pengadilan Pidana Internasional.

Sebelumnya saat ditanya mengenai bukti yang telah dibeberkan Reuters tentang pembantaian tersebut, sebelum laporan itu dipublikasikan, juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay pada hari Kamis mengatakan: "Kami tidak menolak tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia. Dan kami tidak memberikan penyangkalan."

"Jika ada bukti utama yang kuat dan dapat dipercaya tentang pelanggaran, pemerintah akan menyelidiki," ujarnya lagi.

Namun saat laporan tersebut dipublikasikan, tidak ada komentar dari pemerintah Myanmar.

Sementara itu Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa pemimpin militer Myanmar harus dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap penduduk Rohingya.

"Karena semakin banyak bukti yang muncul mengenai perencanaan dan maksud dari angkatan bersenjata Myanmar untuk menghapus desa Rohingya dan penduduknya, masyarakat internasional perlu fokus pada bagaimana meminta pertanggungjawaban pemimpin militer negara tersebut," kata wakil HRW Sutradara Asia Phil Robertson.

Kelompok kampanye Fortify Rights juga menyerukan penyelidikan independen.

"Masyarakat internasional perlu berhenti mengulur-ulur waktu dan melakukan apa yang perlu dipertanggungjawabkan kepada mereka yang bertanggung jawab sebelum bukti tercoreng atau hilang, kenangan memudar, dan lebih banyak orang menderita," kata kepala eksekutif kelompok tersebut Matthew Smith.

Anggota parlemen Partai Buruh Inggris, Rosena Allin-Khan, mengatakan bahwa laporan Reuters konsisten dengan laporan yang ia dengar saat bekerja sebagai dokter di kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh tahun lalu.

"Kami telah menjadi pengamat genosida," katanya. 

"Bukti ini menandai titik balik karena, untuk pertama kalinya sejak ini mulai terungkap pada bulan Agustus, kami telah mendengar kabar dari para pelaku sendiri."

Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi, David Kaye, mengatakan dalam sebuah tweet: "Selama melaporkan artikel ini, dua wartawan Reuters ditangkap oleh polisi Myanmar. Mereka tetap ditahan dan harus dilepaskan sepenuhnya."

Penyelidik hak asasi manusia U.N. untuk Myanmar, Yanghee Lee,  yang telah dilarang mengunjungi daerah Rohingya, menyerukan seruan tersebut dan menambahkan dalam sebuah tweet: "Penyidikan independen & kredibel diperlukan untuk sampai ke dasar pembantaian Din Inn."

Polisi menangkap dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, pada 12 Desember lalu. Keduanya diduga mendapatkan dokumen rahasia yang berkaitan dengan Rakhine dan telah menuduh mereka melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Myanmar. Mereka dipenjara sementara pengadilan memutuskan apakah mereka harus dikenai hukuman di bawah era kolonial.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews