Sudah 5 Tahun Buron, Kejari Batam Terus Lacak Mindo Tampubolon

Sudah 5 Tahun Buron, Kejari Batam Terus Lacak Mindo Tampubolon

Mindo Tampubolon

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri hingga kini masih berstatus buron. Mindo sebelumnya menjadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis Putri Mega Umboh, istrinya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam Filpan Fajar Laila, saat ditemui batamnews.co.id, Selasa (6/2/2018) di ruang kerjanya mengatakan, Kejaksaan Negeri Batam saat masih terus melakukan monitoring untuk melacak Mindo.

Mahkamah Agung menyebutkan Mindo Tampubolon terbukti bersalah pada 2013. Ia dinyatakan terlibat atas pembunuhan istrinya sendiri yang terjadi tujuh tahun lalu pada 2011.

"Kita masih menunggu dari Monitoring Centre atas Mindo Tampubolon dan masih menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Batam untuk terus mencari dan memburunya, "ujar Filpan. 

Filpan menambahkan, saat ini tim khusus masih terus berusaha mencari Mindo.

Korban Putri Mega Umboh sebelumnya ditemukan di hutan Punggur dalam kondisi leher tergorok. Pembunuhan ini melibatkan dua orang lainnya yakni pembantu rumah tangga mereka Rosma dan pacarnya Ujang. Mindo dinyatakan sebagai otak kasus ini.

Ujang dan Rosma telah divonis di Pengadilan Negeri Batam beberapa tahun silam. Ujang divonis penjara 20 tahun, dan Rosma divonis penjara 15 tahun. Sedangkan Mindo kendati sempat divonis bebas oleh PN Batam, namun proses berjalan dan fakta baru menyeret dirinya menjadi tersangka utama dan divonis seumur hidup oleh Mahkamah Agung.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews