Begini Cara Kapolres Lingga Berantas Miras Ilegal

Begini Cara Kapolres Lingga Berantas Miras Ilegal

Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Foto: Ruz/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Guna mengantisipasi penyeludupan minuman keras (miras) ilegal ke Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Polres Lingga inginkan adanya kerjasama antar instansi.

Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, peredaran miras lebih cenderung kepada penanganan. Sehingga, instansi terkait selain Polri juga perlu dilibatkan seperti Pemerintah Kabupaten, Bea Cukai serta TNI AL.

"Disitu juga ada usaha perdagangan yang dikelola oleh daerah penyanggah Lingga seperti Batam dan Tanjungpinang," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (6/2/2018).

Dia mengaku, patroli dan penegakan hukum dalam mengantisipasi miras ilegal sudah dilakukan.

Untuk Polres Lingga sendiri, dengan jumlah personel yang ada, telah melakukan berbagai upaya menanggulangi kebiasaan masyarakat menjual dan mengkonsumsi minuman keras tersebut.

"Kami sudah melakukan sambang dan penyuluhan agar masyarakat tidak mabuk-mabukan dengan minum-minuman beralkohol. Selain itu kami juga mendorong lembaga pendidikan sekolah mengajarkan bahayanya mengkonsumsi miras," ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga turut melaksanakan patroli di darat dan laut yang rawan digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual miras.

"Kami menegakkan hukum terhadap minuman beralkohol yang masuk dengan cara seludup," katanya.

Diketahui, sebelumnya Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep berhasil menangkap KM Samudra II di perairan Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat yang membawa ribuan miras ilegal dari Kota Tanjungpinang. (Ruz)

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews