Bus Sekolah Sewaan Terlibat Kecelakaan, Disdik Bintan Lepas Tangan

Bus Sekolah Sewaan Terlibat Kecelakaan, Disdik Bintan Lepas Tangan

Mobil sekolah yang terguling di Lagoi beberapa hari lalu. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan lepas tangan terkait masalah bus sekolah sewaannya dari PT Aneka Jaya Kijang yang kecelakaan di Simpang Tiga Kawasan Pariwisata Lagoi, Bintan, kemarin.

"Terkait korban dan bus maupun barang lainnya yang rusak akibat lakalantas itu bukan urusan kami. Karena dalam hal ini kami hanya mengawasi saja," ujar Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Bintan, Johari ketika dihubungi Batamnews.co.id, Rabu (31/1/2018).

Untuk korban kecelakaan terdiri dari 7 siswa SD dan satu orang pengendara motor. Kesemua korban ini akan ditanggung pengobatannya oleh Jasaraharja. Sedangkan kerusakan bus sekolah maupun kendaraan lainnya merupakan tanggungjawab PT Aneka Jaya Kijang selaku penyedia bus tersebut.

"Korbannya sudah ditangani oleh tim medis. Semua biayanya ditanggung oleh Jasa Raharja. Kalau lainnya tanggungjawab penyedia bus sekolah itu," katanya.

Johari menambahkan tahun ini Disdik Bintan telah menyewa sebanyak 43 bus sekolah dengan Atut, selaku pemilik bus dan Direktur PT Aneka Jaya Kijang. Bus yang disewa itu menelan APBD 2018 sebesar Rp 7.993.530.450.

Dalam penyewaan bus sekolah tersebut, Disdik Bintan hanya terima bersih dari PT Aneka Jaya Kijang. Terpenting bus itu memiliki berkas Uji Kir dari Dinas Perhubungan (Dishub) sesuai tempat bus itu berasal. 

Begitu juga orang yang ditugaskan sebagai supir untuk mengoperasikan bus. Itu merupakan kewenangan penuh pihak perusahaan penyedia bus tersebut. Asalkan supir itu sudah memiliki SIM.

"Kalau berkaitan kondisi layak atau tidaknya dioperasikan maupun kemanan dan kenyamanan bus itu bukan urusan kami. Karena yang penting bagi kami, bus itu sudah Uji Kir dan supirnya ada SIM," jelasnya.

Meskipun bus sekolah yang terlibat lakalantas ini sewaan Disdik Bintan. Tetapi untuk proses selanjutnya dalam masalah ini merupakan kewenangan pihak kepolisian. 

Tugas Disdik Bintan hanya seputaran menyewa bus dan memastikan pengoperasiannya tetap berjalan untuk antar jemput pelajar bersekolah di Bintan maupun ke Tanjungpinang.

"Itu aja yang bisa kami jelaskan. Kalau proses selanjutnya bisa tanyakan pihak polisi maupun penyedia bus itu," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews