Kios Dibongkar Karena Kotor, Seorang Wanita Tuding Satpol PP Tidak Adil

Kios Dibongkar Karena Kotor, Seorang Wanita Tuding Satpol PP Tidak Adil

Seorang wanita yang protes kiosnya dibongkar Satpol PP Karimun di Jalan A Yani. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pembongkaran beberapa kios pedagang kaki lima di Jalan A Yani, Karimun mendapat protes dari seorang wanita. Pasalnya ia beralasan tidak mengetahui akan adanya pembongkaran.

“Katanya cuma pembersihan, bukan pembongkaran,” ucap seorang wanita berbaju merah di lokasi pembongkaran kepada petugas Satpol PP, Sabtu (27/1/2018).

Kemudian, wanita berambut pendek itu juga merasa keberatan dengan apa yang dialaminya, karena kios yang berada tepat di samping ia berjualan tidak dibongkar oleh Satpol PP.

“Tidak adil namanya pak, masak yang lain tidak dibongkar, kenapa hanya saya,” protesnya ke anggota Satpol PP.

Ia menuding tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut pilih kasih dan tidak ada pemberitahuan yang jelas.

“Ahhh, macam mana ini pak, cari makan saja susah,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Karimun T.A Rahman mengatakan, bahwa pembongkaran tersebut merupakan arahan dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq, yang melihat kondisi di sana tidak bersih dan berantakan. Dan kios yang dibongkar hanya yang tidak bisa menjaga kebersihan.

“Bupati perintahkan, karena tidak terjaga kebersihan,” ucap Rahman.

Ke depan, untuk pedagang kaki lima yang berada di trotoar akan ditertibkan, bahkan pemerintah akan menyiapkan tempat yang layak untuk mereka berjualan.

“Nanti akan dibuatkan tempat untuk berjualan, yang tidak memakan trotoar serta tertata,” katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews