Petugas Temukan 8 Titik Sambungan ATB Ilegal

Petugas Temukan 8 Titik Sambungan ATB Ilegal

Seorang pekerja ATB tengah membongkar sambungan ATB ilegal di Tanjununcang (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.COID, Batam - ATB temukan delapan titik sambungan ilegal di rumah liar kawasan Pancur Tower, Sei Beduk, Batam, Selasa (22/01/2018) pagi tadi.

Berawal dari laporan salah satu warga, pelanggan ATB, di kawasan itu yang mengatakan bahwa adanya sambungan ilegal. 

“Untuk yang ini adalah informasi dari salah warga, termasuk keluhan dari pengelola yang ada mengenai minimnya pengguna air di sini. Sehingga dia memberikan informasi kepada kita bahwa ada indikasi untuk suplai ilegal di sini,” ujar Senior Supervisor Corporate Communication PT ATB, Ginda Alamsyah Lubis di lokasi.

Lanjut Ginda, kegiatan ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun karena belum ada bukti nyata, pihak ATB belum bisa merealisasikannya.

“Ini baru kita temukan delapan titik, hari ini baru bisa kita buktikan titik-titik itu,” kata dia.

Untuk kerugian, Ginda masih belum menghitung berapa total kerugian yang diperoleh pihak ATB. Ia mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti kegiatan ini ke kepolisian.

“Setelah ini kita akan buat laporan ke Polsek sekitar, untuk apa yang telah dikerjakan dan kemudian nanti kita serahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Ginda menyebutkan, modus sambungan ilegal itu ada tapping dipipa utama yang dilakukan warga sekitar.

“Ada saluran dari pipa induk kita ukuran 4 inchi, itu ditapping oleh mereka ke pipa 3/4, lalu disuplai ke ilegal itu,” kata dia.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews