Skema Pensiun PNS 2018 Diubah, Angkanya Lebih Besar

Skema Pensiun PNS 2018 Diubah, Angkanya Lebih Besar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah akan mengubah skema pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema yang baru ini diyakini akan mampu mendorong para ASN bekerja lebih giat lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur menegaskan, perubahan skema pensiun ASN terebut sudah didiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.

"Kita dengan Kemenkeu sedang memperbaiki sistem pensiun ASN. Sehingga model pensiun yang baru ini akan memberi motivasi ASN bekerja lebih baik lagi," tuturnya di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (22/1/2017).

Meski belum menjelaskan secara rinci skema pensiunan yang baru tersebut, namun Asman menegaskan bahwa jumlah uang pensiun yang diterima akan dihitung berdasarkan masa kerja dan jumlah iurannya.

"Kita berharap dihitung juga berdasarkan masa kerja dan jumlah iuran yang sekarang, yang mungkin dikelola tidak sebagaimana mestinya. Ke depan kita akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah untuk ASN," tambahnya.

Asman menegaskan penerapan skema pensiun ASN yang baru akan diterapkan tahun ini. 

"Nanti akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar," tukasnya.

Dia juga mengatakan, perubahan skema pensiun ASN itu merupakan salah satu dari usulan perubahan struktur gaji yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Kita baru memperbaiki sistem pensiun. Tahun 2018 kita harapkan sudah diumumkan," pungkasnya. 

(ind)


 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews