Kasus Pencabulan 14 Anak di Karimun

Polisi: Pelaku Berdalih Baru Bernafsu ke Istri Usai Cabuli Anak-anak

Polisi: Pelaku Berdalih Baru Bernafsu ke Istri Usai Cabuli Anak-anak

Pelaku pencabulan anak di Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pelaku pencabulan belasan anak di Karimun, Zu (32), yang ditangkap satuan Reskim Polres Karimun mengidap impoten. 

Pelaku bekerja sebagai petugas kebersihan dan memasak di sebuah lembaga pendidikan di Karimun.

Hal tersebut disampaikan oleh istri pelaku kepada penyidik polisi saat tersangka menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Dalam pengakuannya, usai melakukan pencabulan kepada bocah laki-laki tersebut alat kelamin Zu baru bereaksi untuk melakukan hubungan intim kepada istrinya. 

Penangkapan terhadap Zu dilakukan pada Kamis (11/1/2018) lalu, setelah polisi mendapat laporan dari seorang anak berinisial DN tentang kejadian yang pelecehan tersebut. DN bercerita ia diperlakukan tidak wajar oleh Zu. 

"Dari pengakuan istri tersangka, alat kelamin Zu impoten di saat melakukan hubungan badan kepada istrinya namun usai melakukan pencabulan kepada para bocah laki-laki tersebut alat kelaminnya baru bereaksi," ujar Kasat Reskim Polres Karimun AKP. Lulik Febyantara kepada batamnews.co.id, Minggu (21/1/2018).

Lulik menambahkan, saat ini Zu tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan mengingat para korban anak anak di bawah umur. 

"Saat ini ZU tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan mengingat para korban anak anak di bawah umur," kata dia. 

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews