Hutan Lindung Waduk Sungai Pulai Dibabat, Debit Air Turun 3 Cm per Hari

Hutan Lindung Waduk Sungai Pulai Dibabat, Debit Air Turun 3 Cm per Hari

Petugas PDAM Tirta Kepri menunjukkan lokasi hutan yang dibabat di sekitar waduk Waduk Sungai Pulai. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pembabatan hutan lindung di sekitaran Waduk Sungai Pulai kian marak. Pohon-pohon berdiameter besar dan kecil habis ditebang oleh warga dengan menggunakan mesin chainsaw.

Bahkan, ribuan pohon jati kebon (jabon) dan tanaman lainnya yang ditanam PDAM Tirta Kepri bersama instansi pemerintah 2015 lalu disamping waduk seluas 60 hektare itupun mati akibat merebaknya kobaran api dari pembakaran sisa-sisa penebangan pohon.

"Hutan lindung rusak parah akibat banyaknya pembukaan lahan baru untuk perkebunan dan pemukiman," ujar Petugas PDAM Tirta Kepri, Abdu Razak usai melakukan pengecekkan kondisi Waduk Sungai Pulai, Sabtu (20/1/2018).

Pembabatan hutan lindung itu terjadi sejak Agustus 2017 lalu sampai sekarang. Lokasi hutan yang dibabat berada di Jalan Tirta Madu, Kecamatan Bintan Timur dengan luas sekitar 20 hektar.

Hutan lindung yang berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit hingga Simpang Empat Jalur Lintas Timur telah gundul. Lahan yang telah gundul itupun disulap oleh warga menjadi perkebunan dan pemukiman.

"Dampaknya bukan hanya hutan yang hilang tapi debit air waduk ini turun drastis," katanya.

Dari hasil pengecekkan, debit air di waduk mengalami penurunan volume sebanyak 3 centimeter (cm) perharinya. Meskipun akhir-akhir ini dilanda hujan tetapi tidak berpengaruh terhadap penambahan air baku di waduk tersebut.

Imbasnya terjadi pada penyuplaian air bersih ke seluruh wilayah perumahan di Tanjungpinang. Biasanya 250 liter perdetik menjadi 180 liter perdetik. Apabila terjadi penurunan curah hujan, maka air yang mampu disuplai hanya berkisaran 100-120 liter perdetik.

"Sekarang masih belum terasa, tetapi beberapa bulan lagi baru semuanya menjerit. Karena volume air baku di waduk akan merosot jauh," jelasnya.

PDAM Tirta Kepri sudah melaporkan masalah ini ke pemerintah dan aparat keamanan. Bahkan sudah pernah dibahas bersama beberapa bulan lalu. Namun sampai detik ini tidak ada penanganan secara langsung. Padahal sudah jelas, membabat hutan lindung itu pidana dan otomatis pelakunya harus ditangkap.

Diharapkan Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan beserta seluruh aparat keamanan duduk bersama untuk mencari solusinya. Karena jika dibiarkan, sumber air baku untuk seluruh warga Tanjungpinang akan mengalami kekeringan.

"Kami sudah pernah dampingi polhut, polsus, DPRD, dan beberapa instansi lainnya ke lapangan. Namun tetap saja tidak ada actionnya dari mereka selaku pemiliki kewenangan penuh terhadap penanganan masalah ini," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews