Polisi Periksa Dua Orang Terkait Pengrusakan Taksi Online di Penuin

Polisi Periksa Dua Orang Terkait Pengrusakan Taksi Online di Penuin

Pelaku yang terekam merusak sebuah mobil taksi online yang sedang memuat penumpang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi mengamankan dua orang terkait pengrusakan mobil taksi online di seputaran Penuin, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Kedua orang itu masih diperiksa di Mapolresta Barelang sebagai saksi.

”Tapi kita masih belum menentukan apakah dia pelaku apa tidak, masih kita periksa sebagai saksi dan masih dimintai keterangan,” ujar Kompol Arwin, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kamis (11/1/2018).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sopiandi membenarkan kabar penangkapan itu. Menurut sepengetahuannya, ada dua orang.

“Satu orang yang diduga komplotan pelaku, satu orang diperiksa sebagai saksi,” ujar Sopandi yang ditemui di Mapolresta Barelang.

Saat ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, sementara itu saksi dan yang diduga sebagai pelaku pengrusakan serta korban masih dalam pemeriksaan petugas.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews