Asiik, di Polsek Ini Bisa Karaokean Sambil Buat Laporan

 Asiik, di Polsek Ini Bisa Karaokean Sambil Buat Laporan

Warga sedang bernyanyi di Polsek Tebing sambil menunggu anggota membuat surat laporan. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Warga yang membuat laporan di Polsek Tebing Karimun sekarang bisa berkaraoke sambil menunggu petugas menyelesaikan laporan dengan program "Polsek Asik". Program ini digagas oleh Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono.

Program ini didasari masih ada sebagian warga yang masih segan, sungkan serta takut untuk datang ke kantor polisi. Tapi di Polsek Tebing itu semua tidak akan Anda rasakan, pelayanan yang ramah dari petugas akan menyambut dengan senyum yang ramah.

Di sela-sela membuat laporan, atau sedang antre menunggu membuat laporan, warga bisa mengusir bosan dengan bernyanyi (karaoke) di ruang tunggu yang telah disediakan perlengkapan bernyanyi.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono mengatakan kalau ide untuk berkaraoke bagi warga yang membuat laporan agar tidak bosan dan jenuh menunggu anggota membuat laporan.

“Warga bebas bernyanyi sambil menunggu anggota membuat laporan meraka, supaya warga tidak jenuh menunggu. Kita jadikan Polsek Tebing jadi Polsek Asik,” kata Budi, Jumat (29/12/2017) saat ditemui di kantornya.

Nantinya, Lanjut Budi, pelapor yang datang akan diminta oleh anggota untuk menyumbangkan suara emasnya atau karaoke. Sementara menunggu surat yang sedang diproses oleh anggota.

“Setelah diminta data dan sebagainya, biasanya warga menungggu proses surat itu. Maka sambil menunggu mereka bisa bernyanyi,” ujar Kapolsek.

Ide tersebut muncul setelah melihat warga yang terkadang bosan dan jenuh saat membuat laporan dimana proses pembuatan laporan terkadang memakan waktu.

“Membuat SKCK, surat izin keramaian dan laporan lainnya kan menunggu proses. Intinya agar warga tidak bosan dan merasa asik berada kantor polisi,” kata Budi.

Tidak hanya itu, taman bermain mini untuk anak-anak juga ada di sudut Polsek, serta tempat ibadah.

Budi berusaha untuk berbenah dan memantapkan pelayanan terhadapat masyarakat. Kesan sangar dan galak dihilangkan dari setiap anggota, berganti dengan senyuman.

Peningkatan pelayanan publik di Polsek Tebing juga tidak hanya pada saat membuat laporan, pungutan biaya tidak diperbolehkan. 

“Tidak ada pungutan biaya dalam membuat laporan,” ucapnya.

Kapolsek berharap, masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk datang ke Polsek, untuk membuat laporan atau mengurus dokumen. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews