Napi Kabur di Lapas Bintan Masih Buron

Napi Kabur di Lapas Bintan Masih Buron

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Satu orang napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu 18, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, belum berhasil diringkus. 

Petugas Polsek Gunung Kijang baru berhasil menangkap Efendi Bin Herman (31), seorang narapidana yang ikut kabur pada saat yang sama. Sedangkan Rio Syaripan Alias Rio Bin Ramli (27) dengan masa hukuman 14 tahun penjara hingga saat ini masih dalam pencarian. 

Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P Gurning mengatakan pihaknya masih mencari pelaku. Kesiagaan masih terus ditingkatkan di masing-masing wilayah.

"Masih kami kejar dan buru, tiap hari kami lakukan patroli untuk itu," ujarnya, Selasa (12/12/2017).

Polsek Gunung Kijang juga mengaku tetap berkoordinasi dengan polsek-polsek lainnya.

Sebab dikawatirkan pelaku bersembunyi di tempat lain atau diluar wilayah kekuasaannya. Sehingga untuk mempersempit ruang gerak pelaku, pihaknya meminta bantuan kepolisian wilayah lain dan memasang selebaran-selebaran.

"Tetap lah kami koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk polsek-polsek lainnya," kata dia. 

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews