Urus Palestina, Jokowi Batal Resmikan Fly Over dan Mal Pelayanan Publik di Batam

Urus Palestina, Jokowi Batal Resmikan Fly Over dan Mal Pelayanan Publik di Batam

Presiden Jokowi bersama sejumlah pejabat di Kepulauan Riau (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jadwal peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam dan fly over (jalan layang) Simpang Jam, Baloi, Batam, Kepulauan Riau, ditunda. Presiden Joko Widodo batal meresmikan pada tanggal 13 Desember 2017 ini.

Seharusnya tanggal 13 Desember 2017 mendatang peresmian sudah dilakukan, namun presiden pada tanggal tersebut sedang dalam kunjungan luar negeri yaitu Turki. Di Turki, Jokowi kabarnya akan berbicara mengenai isu terbaru Palestina.

Baca juga:

Tragis, Seorang Pria di Batam Tertusuk Bambu dari Mata hingga ke Otak

Istri Dibawa Kabur Selingkuhan, Pria Ini Laporkan ke Polisi Isi SMS

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP), Gustian Riau sebagai koordinator pengelolaan MPP mengatakan, Peresmian MPP dan fly over tetap akan menunggu Presiden RI. 

"Pembangunan MPP ini diperintahkan oleh Presiden RI melalui Menteri Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), jadi untuk peresmian juga dilakukan oleh beliau, jadi kita tetap akan menunggu Presiden RI," ujar Gustian di Gedung Sumatera Promotion Center, Senin (11/12/2017). 

Namun Gustian mengatakan jadwal peresmian MPP dan fly over tidak dapat dipastikan, akan tetapi pihaknya akan tetap bersiap sedia kapanpun Presiden RI datang ke Batam dengan persiapan seadanya.

"Tak ada tanggal yang ditetapkan, tapi intinya peresmian tetap dilakukan oleh Presiden RI pada bulan Desember ini, makanya kami tetap siap sedia kapanpun Presiden akan datang, karena kemungkinan beliau datang secara tiba-tiba," jelasnya. 

Selain peresmian MPP dan Fly over, kedatangan Presiden RI juga disertai dengan penyerahan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat kota Batam. 

Saat ini MPP kota Batam sudah melayani 416 perizinan dan non perizinan yang terdiri dari instansi pemerintahan maupun perbankan. Pelayanan tersebut semuanya dilakukan secara online dan tidak diperbolehkan lagi secara manual.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews