Sekwan: Hasil Tes Urine Pegawai Sekretaris DPRD Kepri Bersifat Confidential

Sekwan: Hasil Tes Urine Pegawai Sekretaris DPRD Kepri Bersifat Confidential

Sejumlah pegawai Sekretaris DPRD Kepri tengah mengikuti tes urine (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sekretariat Dewan Provinsi Kepri menggelar tes urin mendadak, Senin (11/12). Tes ini sendiri, ditujukan kepada 134 pegawai Setwan yang terdiri dari 94 ASN dan 40 PTT.

Sekretaris Dewan Hamidi, mengatakan bahwa tes urin ini sesuai instruksi Gubernur beberapa waktu lalu. 

“Komitmen kami untuk ikut memerangi Narkoba, dimulai dari internal kami di DPRD seperti instruksi bapak Gubernur,” kata Hamidi usai mengikuti tes urin.

Hamidi meminta kepada seluruh pegawai Setwan DPRD Kepri  untuk bebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, Ia berharap kinerja pegawai di lingkungan Setwan Kepri dapat lebih baik lagi. 

“Selain kinerjanya meningkat, kami juga berharap dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kami pegawai Setwan,” tegas Hamidi.

Di kesempatan yang sama, Kabid Pengadaan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Nora Fitri mengatakan bahwa tes urin merupakan kegiatan rutin. Untuk tahap pertama, BKPP telah melakukan tes kepada seluruh pejabat eselon  dua hingga empat.

Selanjutnya, pihaknya melakukan tes setidaknya kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemprov Kepri. “Kemarin sudah kita cek Disperindag, Satpol PP, Badan Pendapatan, Dinas Pendidikan, Dishub dan Sekretaris Dewan. Kedepan, semua OPD juga akan kami gilir,” kata Nora.

Tes urine itu akan menjadi agenda rutin dari BKPP. Hasilnya akan dilaporkan secara resmi kepada Sekda secara tertulis. "Nanti kami sampaikan per surat dan mengenai hasilnya, berapa jumlah yang kami periksa, apakah ada yang terindikasi positif atau negatif semua. Nanti akan kami sampaikan secara tertulis. Sifatnya confidential," tuturnya.

Para pegawai yang kedapatan menggunakan Narkoba, Nora mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada BNN Provinsi untuk di observasi. Hasil observasi ini, akan menjadi acuan kepada BKPP untuk melakukan tindakan selanjutnya. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews