Kedalaman Laut Pulau Bakung Capai 18 Meter

Kedalaman Laut Pulau Bakung Capai 18 Meter

Bupati Alias Wello memberikan cideramata kepada Kepala Bidang Operasi Distrik Navigasi Kelas 1 Tanjungpinang, Capt. Agus Arifianto (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Dalamnya alur laut di perairan sekitar Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang dan Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), jadi alasan pulau tersebut layak dilayari kapal berbobot 50 ribu ton. Wilayah tersebut diusulkan Pemkab Lingga untuk pulau karantina sapi nasional.

Kepala Bidang Operasi Distrik Navigasi Kelas 1 Tanjungpinang, Capt. Agus Arifianto mengatakan, kedalam laut di sana mencapai 18 meter. 

Itu ia ungkapkan saat menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Pulau Bakung yang diusulkan sebagai Pulau Karantina di Hotel Harmoni, Batam, pekan lalu.

"Kedalaman laut di sekitar Pulau Bakung yang mencapai 18 meter pada posisi Low Water Spring (LWS) atau muka air laut surut terendah, layak dilayari dan disinggahi kapal berbobot 50 ribu ton," ujarnya seperti rillis yang diterima Batamnews.co.id, Minggu (10/12/2017).

Posisi Pulau Bakung yang berada pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) wilayah I, memiliki nilai strategis karena terhubung langsung dengan laut Natuna yang merupakan rute lalu lintas pelayaran domestik dan internasional.

Sehingga, posisi tersebut dapat diperuntukkan bagi kapal-kapal luar negeri yang berasal dari arah Australia, Singapura serta Malaysia.

"Begitu juga kapal - kapal dari Sumatera, Jakarta dan Pulau Jawa, dapat melewati Selat Berhala untuk ke Pulau Bakung ini," ujarnya. 

Diketahui, berdasarkan data kajian teknis pendahuluan dari Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait daya dukung lahan untuk penyediaan hijauan pakan dan pasokan air bersih, Pulau Bakung sudah memenuhi syarat sebuah Pulau Karantina. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews