Alokasi Hibah dan Bansos Pemkab Bintan Berkurang Drastis

Alokasi Hibah dan Bansos Pemkab Bintan Berkurang Drastis

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pemkab Bintan dan Banggar DPRD Bintan menyetujui belanja bansos dan hibah yang dialokasikan dalam APBD 2018 sebesar Rp 15.294.000.000. Besaran dana ini mengalami pengurangan sebesar Rp 7.912.640.000 dibandingkan kucuran di APBD 2017 yang besarannya mencapai Rp 23.206.640.000.

Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri mengatakan besaran APBD 2018 yang disetujui oleh lembaga legislatif dan eksekutif sebesar Rp 1.065.452.088.885,96. Besaran angka keuangan daerah itu mengalami defisit sebesar Rp 63.090.318.504,96. Maka harus dilakukan efisiensi anggaran untuk menutupi defisit tersebut.

"Seperti belanja bansos dan hibah ini harus diefiisensi. Makanya mengalami penurunan dari Rp 23.206.640.000 di APBD 2017 menjadi Rp 15.294.000.000," ujarnya, kemarin.

Secara rinci, melalui APBD 2017 kucuran dana bansos mencapai Rp 14.319.320.000 dan dana hibahnya Rp 8.887.320.000. Kedua dana itu diperuntukan untuk mendukung keamanan, pelaksanaan kegiatan diberbagai organisasi sampai ke kegiatan masyarakat.

Sedangkan bansos yang dialokasikan melalui APBD 2018 hanya sebesar Rp 6.884.000.000 dan dana hibahnya Rp 8.145.400.000.

"Jadi mengalami pengurangan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya," katanya. 

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews