Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lia Astuti di Bengkong

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lia Astuti di Bengkong

Tersangka sedang melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Bengkong (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan unit Jatanras Polresta Barelang melakukan reka peristiwa kasus pencurian yang berakhir pembunuhan terhadap wanita paruh baya, Lia Astuti (60) di Perumahan Taman Harapan Indah Bengkong Laut, Senin (4/12/2017).

Tampak di lokasi kejadian anggota kepolisian sedang melakukan reka peristiwa bersama tersangka, Khaidir (25).

 Di sana juga terlihat Ilhami (21), pemuda yang berhasil menangkap pelaku dan salah seorang anggota keluarga Maria Utami.

Saat ini petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan Negeri Batam menyaksikan urutan peristiwa dari kejadian itu.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews