Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Bandit Narkoba di Karimun, Tiga Orang Ditangkap

Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Bandit Narkoba di Karimun, Tiga Orang Ditangkap

Penindakan polisi di jalan raya (ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Aksi kejar-kejaran terjadi saat Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, menangkap tiga orang pengedar narkoba, Rabu (29/11/2017) siang. bahkan para penjahat ini sempat menabrak mobil polisi untuk melarikan diri.

Seorang tersangka, MHG (21) awalnya ditangkap oleh anggota satnarkoba, di Jalan Sei Lakam, Karimun. Petugas menyita barang bukti berupa Narkotika, 1 paket sabu seberat 2,67 gram, 2 paket sabu seberat 0,53 gram, timbangan digital, plastik bungkus sabu.

“Setelah ditangkap, kita langsung kembangkan, dari MHG ini didapat tiga paket sabu,” ucap Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias.

Tidak lama setelah MHG ditangkap, hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang tersangka, yaitu ABD (41) dan Ac (54)

Saat hendak tangkap, Abd dan Ac sedang dalam satu mobil. Terjadi kejar kejaran antara petugas dengan dua orang tersebut. 

Saat petugas berhasil menyalip, mobil yang para bandit ini menabrak mobil polisi yang hendak memberhentikan.

“Mobil anggota ditabrak sama mereka, karena mereka berniat kabur, dan sempat terjadi kejar-kejaran,” ucap Nendra, Sabtu (2/12/2017).

Namun, peralarian keduanya terhenti setelah beberapa polisi mengepung kendaraan tersebut. Akibat terdesak keduanya menyerah.

Kemudian, petugas berhasil mengamankan dua tersangka tersebut. Saat digeledah, tersangka Ac menyimpan 5 paket sabu seberat 26,47 gram dan 1 paket sabu seberat 1,14 gram.

“Tersangka Ac sempat membuang barang bukti, namun diketahui petugas,” ujar Kasat.

Kemudian, dari ABD didapat barang bukti berupa 2 paket sabu 21,21 gram, 3 paket sabu seberat 13,79 gram, 1 paket kecil seberat 0,95 gram, 1 timbangan digital, plastik sabu, 2 sendok sabu,” barang bukti dari ABD ada yang disimpan dalam kulkas dirumahnya,” kata Nendra.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews