Baru 5 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Administrasi ke KPU Karimun

Baru 5 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Administrasi ke KPU Karimun

Ketua KPU Karimun, Ahmad Sulton. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Menjelang batas akhir penyerahan berkas perbaikan administrasi partai politik, pada 1 Desember 2017 mendatang, KPU Kabupaten Karimun baru menerima lima berkas perbaikan, hingga Selasa (28/11/2017).

Lima partai tersebut diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, mengatakan, dari lima partai yang baru menyerahkan perbaikan berkas semuanya masuk hari ini.

"Hari ini ada lima partai yang baru menyerahkan berkas perbaikan kepada. Baru lima itu saja," ujar Ahmad Sulton, Selasa (28/11/2017)

Sebelumnya, pada 18 November 2017 lalu, KPU Karimun telah mengembalikan berkas administrasi yang telah dilakukan penelitian administrasi.

Dimana, partai- partai tersebut diminta untuk memperbaiki kekurangan administrasi hingga 1 Desember 2017.

"Kita beri waktu perbaikan berkas dimulai pada 18 November kemarin dan hingga 1 Desember besok. Kita masih menunggu hingga hari terakhir untuk pengembalian berkas," ucapnya.

Dalam pengembalian berkas hasil penelitian Administrasi, KPU menemukan beberapa poin yang perlu diperbaiki.

"Pada umumnya kekurangan terdapat pada data Nama, KTP dan KTA tidak sinkron," kata Sulton.

Nantinya, setelah menerima berkas perbaikan administrasi oleh masing-masing Parpol, berkas tersebut akan kembali akan dilakukan penelitian.

"Nanti pada 2 - 11 Desember 2017, kembali akan diteliti setelah berakhirnya masa perbaikan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews