Defisit, Seluruh OPD Pemko Batam Diminta Buat Adendum Tunda Bayar

Defisit, Seluruh OPD Pemko Batam Diminta Buat Adendum Tunda Bayar

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Akibat defisit anggaran, Pemko Batam mengambil langkah tunda bayar sampai tahun 2018 kepada setiap proyek pengerjaan yang belum selesai pengerjaannya.

Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disuruh untuk mempersiapkan Adendum (kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu, red) dengan para kontraktor atau rekanannya. 

“Kita minta kepada seluruh OPD membuat Addendum ke rekananannya (kontraktor), kan perlu adendum karena memang tidak ada uangnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, di Kantor Wali kota Batam, Senin (27/11/2017). 

Jefridin menjelaskan dari total defisit mencapai yang mencapai Rp 168 miliar, lebih banyak mengalami tunda bayar di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang mencapai Rp 60 miliar. 

“Memang yang paling banyak dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, kalau dinas lain tidak terlalu banyak,” kata dia.

Jefridin menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan upaya efisiensi, diantaranya memutuskan tidak ada perjalanan dinas dan konsumsi saat rapat. 

Ia memperkirakan, setelah efisiensi yang telah dilakukan, total defisit saat ini tidak sampai pada angka Rp 100 miliar.

“Setelah efisiensi, angka defisit tidak sampai Rp 100 miliar dan tunda bayar sampai 2018 nantinya,” tegas mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah tersebut. 

Disinggung mengenai realisasi proyek di masing-masing OPD, Jefiridin mengatakan seharusnya selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama. 

"Seharusnya selesai tepat waktu, kalau lewat dari kontrak nanti akan dikenakan denda sesuai kontrak,” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews