Ranperda ABPD Batam 2018 Disetujui, Fraksi Gerindra Menolak

Ranperda ABPD Batam 2018 Disetujui, Fraksi Gerindra Menolak

Pengesahan Ranperda APBD Batam tahun 2018 di DPRD Batam, Jumat. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 telah disetujui dan disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (24/11/2017). Setelah itu, nanti akan dikirm ke Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan. 

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Zainal Abidin menyampaikan bahwa besaran APBD 2018 sebesar Rp 2,54 triliun dengan total belanja sebesar Rp 2,62 triliun sehingga besaran defisit Rp 86,131 miliar. Kemudian untuk Pendapatan Asli Daerah diputuskan sebesar Rp 1,35 miliar, Dana Perimbangan Rp 934 miliar, dan Lain-lain pendapatan sebesar Rp 248,85 miliar. 

Angka tersebut diperoleh dengan pertimbangan kondisi ekonomi Batam yang terjun bebas, padahal dalam sejarahnya ekonomi Batam dan Kepri selalu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Pada Triwulan III ekonomi tumbuh 2,41 persen sedangankan di triwulan sebelumnya tumbuh 2,83 persen. Hal ini terjadi penurunan sejak 2016 sampai sekarang, padahal tahun 2010-2015 ekonomi kita di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Ini disebabkan pertumbuhan ekonomi global juga, keterkaitan dengan kondisi ekonomi berdampak dalm penyusunan RAPBD," ujar Zainal. 

Percepatan pengesahan Ranperda RAPBD ini sebagai bentuk implementasi dari ketentuan yang diatur dalam Peremendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018, untuk itu tim banggar dan tim anggaran Pemerintah kota Batam mempercepat pembahasan. 

Selain itu, beberapa masukan dari DPRD juga turut dismapaikan diantaranya sistem anggaran yang berlaku untuk APBD menggunakan pola anggaran berimbang, tetap menjaga komitmen pada KUA-PPAS, yang mana mengutamakan urusan wajib seperti urusan pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen, mengurangi angka kemiskinan yang masih belum maksimal, kemudian pelaksanaan Peningkatan Infrastruktur Kecamatan (PIK) harus dicermati sehingga tidak tumpang tindih. 

Namun dalam usai penyampaian laporan Banggar, pada persidangan tersebut ditanyakan apakah ada yang tidak setuju atau tidak? 

"Kepada semua peserta, adakah yang menyatakan tidak setuju atas Ranperda APBD 2018 ini?," ujar Nuryanto sebagai pemimpin sidang. 

Hanya fraksi dari Gerindra yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan alasan bahwa dalam Ranperda APBD 2018 tidak berpihak pada hinterland dan hanya fokus pada pembangunan mainland. 

"Kami dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju, dan oleh karena itu kami sepakat untuk keluar dari persidangan," ujar Harmidi sebagai ketua Fraksi Gerindra. 

Namun karena hanya satu dari sembilan fraksi menyatakan tidak setuju, akhirnya Ranperda APBD disahkan dan disetujui. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews