Hanya Rombak Redaksional, Revisi Perka 10 Diterbitkan Pekan Depan

Hanya Rombak Redaksional, Revisi Perka 10 Diterbitkan Pekan Depan

Kepala BP Batam Lukita saat diwawancarai usai pertemuan di pembahasan draf Perka 10 Tahun 2017 oleh BP Batam, Jumat (24/11/2018). (foto: yes/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku  usaha di Kota Batam diundang dalam pertemuan pembahasan draf Perka 10 Tahun 2017 oleh BP Batam, Jumat (24/11/2018). Hasil perka lahan itu akan ditetapkan Selasa depan. 

Kepala BP Batam Lukita Dirnasyah Tuwo mengatakan, hari ini sudah dilaksanakan pertemuan dengan pelaku usaha, sebelumnya draf perka tersebut sudah disosialisasikan. "Dari pertemuan tadi, tidak banyak pasal yang diubah, hanya saja redaksional kata," ujarnya. 

Ia melanjutkan, selain itu dalam pertemuan tadi didiskusikan arti semua perka tersebut. "Tidak ada perubahan yang berarti dari perka yang kita buat, hanya saja ada kalimat yang kurang tegas, dipertegas, seperti kata dapat, dapat itu bisa ya atau tidak, jadi kita tegaskan," katanya.

Lukita melanjutkan, hari Selasa depan Perka tersebut diterbitkan sekalian Surat Keputusan besaran JPP lahannya. "Untuk jelasnya, kita lihat Selasa depan," tegasnya.  

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepulauan Riau Ahmad Maruf Maulana, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya, dan beberapa asosiasi pengusaha lainnya. 

Ahmad Maruf mengatakan, ada beberapa usulan yang ia sampaikan dalam pertemuan tersebut, menurutnya tujuan semua sama ingin membangun Batam lebih baik. "Alhamdulillah, kita sudah berkumpul yang jelas tujuan kita adalah membangun Batam," ujarnya.

(yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews