Pakai Kursi Roda, Setya Novanto Masuk Rutan KPK

Pakai Kursi Roda, Setya Novanto Masuk Rutan KPK

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). (foto: ist/antara/rosa Panggabean)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) akhirnya dipindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam (19/11/2017).

Pemindahan Novanto ke Rutan KPK ini berlangsung sekira pukul 23.00 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Novanto memakai rompi oranye, baju tahanan KPK. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. 

Begitu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Novanto digiring menggunakan kursi roda. Sebelumnya, Novanto dirawat inap selama 3 hari. Dia dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Jumat (18 November 2017).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya baru bisa memindahkan Novanto malam ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama tiga hari. KPK ingin memastikan kondisi kesehatan Setnov pascakecelakaan yang dialaminya. 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengatakan pemindahan Novanto ke Rutan KPK atas seizin dokter yang menangani kesehatannya. "KPK mengikuti apa rekomendasi dokter dan kita percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, Minggu (19/11/2017).

Sampai malam ini, situasi di Gedung KPK masih ramai. Puluhan wartawan masih terus menunggu kabar terkait penanganan Novanto.

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews