Gustian Riau: Target IMB di 2018 Sebesar Rp 18 Miliar, tapi...

Gustian Riau: Target IMB di 2018 Sebesar Rp 18 Miliar, tapi...

Kepala BPM PTSP Kota Batam Gustian Riau (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam menargetkan tahun 2018 pendapatan dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar.

"Target tak jauh dari tahun ini, sekitar Rp 18 miliar lah," ujar Kepala DPM-PTSP, Gustian Riau, Selasa (31/10).

Gustian menyebutkan, penyumbang paling tinggi berasal dari pembangunan hotel, apartemen, sedangkan untuk pemukiman pendapatan IMB tidak terlalu tinggi.

“Karena biayanya paling rendah di antara bangunan lainnya. Untuk rumah hanya Rp 200 ribu per bangunan, jadi pemasukan tak terlalu banyak," ucapnya.

Namun ia mengaku potensi cukup membantu dari pembangunan permukiman yang berbentuk apartemen, dan sudah beberapa bangunan yang sedang dalam proses. 

“Tapi sekarang sudah mulai ada beberapa pembangunan apartemen, dari situ juga lumayan untuk menambah pendapatan daerah daripada rumah tapak,” kata dia.

Mengenai realisasi tahun ini, Gustian mengaku tahun ini gagal memenuhi target yang telah direncakan.

 "Yang jelas tahun ini kami tidak capai target. Soal angkanya saya lupa,” kata Gustian. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan sektor rendahnya pendapatan dari IMB menjadi salah satu sektor yang menyeret pendapatan asli daerah (PAD). 

Akibat tersendatnya proses Izin Peralihan Hak (IMB), pemko Batam mengalami defisit anggaran hingga mencapai 130 miliar. 

"Defisit kami cukup besar, lebih dari 130 miiliar, IPH di BP Batam mempengaruhi pendapatan daerah dari BPHTB, PBB, hingga IMB," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews