BPN Batam Kesulitan Terbitkan Sertifikat Gratis

Pembayaran UWTO Perumahan di Batam Dibebaskan?

Pembayaran UWTO Perumahan di Batam Dibebaskan?

UWTO (Foto: Hunianbatam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pertahanan Nasional Batam meminta BP Batam membebaskan uang wajib tahunan (UWT/UWTO) lahan permukiman di Batam. Pasalnya, program sertifikat gratis hingga saat ini terbentur akibat UWT tersebut.

BPN belum dapat mencapai apa yang ditargetnya pemerintah pusat. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asnaedi mengatakan, dari target 15 ribu sertifikat, kurang dari 30 persen yang baru diterbitkan.

"Rencana tahun ini 15 ribu sertifikat. Sampai hari ini baru 4.832 yang kita terbitkan. Kendalanya banyak yang belum bayar UWT, makanya belum bisa terbitkan sertifikat," ujar Asnaedi di Swissbell Hotel, Rabu (25/10/2017).

Baca juga:

Ini Tarif dan Cara Perpanjangan UWTO di Batam

 

Ia mengatakan animo masyarakat tinggi. Sampai saat ini BPN sudah melakukan pengukuran terhadap 16.269 alokasi lahan. 

"Animo masyarakat tinggi. hanya saja permasalahnya di pembayaran UWT ini. Saya masih mau nego sama BP kalau bisa UWT dibebaskan saja," ujarnya.

Namun Asnaedi mengatakan terkait dengan pemebasan UWT tentu dengan syarat tertentu, seperti setelah sertifikat terlah diterbitkan lahan tidak boleh dijual. Apabila lahan dijual maka yang bersangkutan harus membayar UWT kembali.

"Kalau sudah bayar UWT, mau jual silakan. Untuk yang menerima sertifikat gratis juga tidak masalah bukan orang pemilik pertama KSB (kavling siap bangun), yang penting ada UWT," kata dia.

Program Sertifikat gratis ini diperpanjang sampai tanggal 24 desember mendatang, kemudian juga akan ada program serupa pada tahun depan. 

Sementara itu, Wali Kota dan Kepala BP Batam belum dapat membahas tentang UWT pemukiman. Kepala BP Batam, Lukita Dinasryah mengatakan pemukiman nanti akan dialihkan ke Pemko Batam. Namun kebijakan tersebut belum dapat dijabarkan secara detail, apakah UWT pemukiman masih tetap dibayar atau tidak.

"Kita fokus ke industri dan investasi saja, kalau urusan pemukiman biarkan Pemko batam yang menangani," ujar Lukita. 

Hal serupa juga dikatakan Wali Kota Batam, nasib UWT pemukiman akan dibahas kembali lagi. 

"Belum dijawab sekarang," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam konferensi pers Silaturahmi Walikota, FKPD, BP Batam di Swissbel Hotel Harbour Bay Batam.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews