Wow, Bikin Website Desa Pongkar Karimun Rp 43,5 Juta

Wow, Bikin Website Desa Pongkar Karimun Rp 43,5 Juta

Pantai Pongkar Karimun (Foto: Yusuf)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Polsek Tebing Polres Karimun memantau dana desa yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat, bagi kepentingan pembangunan, setelah mendapat perintah dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Presiden meminta Mendagri dan Kapolri memerinthakan setiap Polda hingga Polsek mematau anggaran dana desa.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari dana desa Pongkar, Tebing, Karimun. 

“Sudah dilakukan Vicon bersama pemerintah daerah, dipusat di pantau Mendagri dan Kapolri kerena perintah dari Presiden. Lalu Kapolri memerintahkan untuk memonitor dana tersebut, melalui Babinkamtibmas,” ucapnya, Sabtu (21/10/2017) siang

Dilakukannya pemantauan dana anggaran desa, karena Jumlah dana yang sangat besar, maka diperlukan kontrol dan pengawasan dalam penggunaannya.

“Dana desa ini kan besar, jadi jangan sampai ada masalah dalam penyerapannya, dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan maksimal,” kata Budi.

Setiap desa, mendapat dana sebesar Rp. 1.238.106.300 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Enam Ribu Tiga Ratus) dalam satu tahun.

Dana yang telah di serap sejak awal tahun telah dialokasikan ke pembangunan Desa Pongkar, Tebing, Karimun.

1. Pembuatan Website Desa RP. 43.509.500

2. Pembangunan Drainase RT.003/RW.001 Rp. 40.000.000

3. Pembangunan Semenisasi Jalan RT.001/RW.002 Rp. 35.000.000

4. Pembangunan Panggung Pantai Ketam RP. 117.215.500

5. Pembangunan Turap Penahan Tanah RT.004/RW.002 RP. 45.000.000

6. Pembangunan Turap Penahan Tanah RT.002/RW.003 RP. 60.000.000

7. Pembangunan Batu Miring dan Pematangan lahan Lapangan Bola Kaki RT.003/RW.002 RP. 150.000.000

8. Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki RT.003/RW.002 RP. 150.000.000

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Berupa :

1. Pelatihan Siskeudes : Rp 15.880.800

2. Pelatihan Pengurus Bumdes : RP. 18.880.800

3. Pelatihan TPK dan PTPKD : Rp 16.711.800

4. Pelatihan Seni Kerajinan tangan: Rp 42.352.300

5. Pelatihan menjahit : Rp 25.505.600

6. Pelatihan Tilawah : Rp 20.072.600

7. BMT Bayi dan Lansia : Rp 32.231.100

8. Pelatihan BPD : Rp 15.787.000

9. Penyertaan Modal Bumdes: Rp 66.409.300

 

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews