Ini Alasan Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Tikam Suaminya

Ini Alasan Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Tikam Suaminya

Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Musakkir Sarira dan istri, Andi Erni Astuti. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Kendari - Polisi mulai menemukan titik terang motif Andi Erni Astuti membunuh suaminya, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Musakkir Sarira. Polisi menyebut sebelum terjadinya penusukan terhadap Musakkir Sarira, sempat terjadi pertengkaran pada Selasa malam, 17 Oktober 2017.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Mohammad Salman mengatakan, awalnya terjadi pertengkaran antara keduanya. Saat itu, pertengkaran terjadi dalam kamar tidur di rumah dinas Ketua DPRD Kolaka Utara.

Topik yang dibicarakan keduanya sebelum insiden terjadi, tidak diungkap polisi. Namun, kata Salman, saat itu sang istri sedang menasihati suaminya, dibarengi dengan suara yang agak meninggi.

"Istrinya jengkel, mungkin karena sementara dinasihati, mungkin suami tidak mendengar. Iya, salah satunya memilih pergi meninggalkan kamar tidur,"  

Mussakir Sarira, kata Kasat Reskrim, kemungkinan tidak mau memperpanjang masalah dan keluar pada saat istrinya tengah berbicara di dalam kamar. Tidak lama kemudian, pintu kamar tidur yang ditinggalkan agak terbuka oleh Mussakir Sarira ternyata bergoyang-goyang.

"Saya mengintip keluar dan ternyata tiada orang, saya masuk kembali ke dalam kamar," ujar Andi Erni Astuti di depan penyidik polisi.

Saat kembali ke dalam kamar, Andi Erni Astuti kemudian kembali mendengar pintu terayun. Saat itulah, Andi Erni Astuti langsung meraih sebilah pisau dapur yang terletak di atas meja rias. Pisau ini, diakuinya, untuk memotong buah-buahan yang biasa tersedia di dalam kamar.

Saat kembali mengintip ke pintu, di tangan Andi Erni Astuti sudah ada sebilah pisau. Ia lalu keluar dari kamar tidur. Tiba-tiba, Musakkir Sarira muncul di hadapan istrinya yang sedang mengintip ke arah datangnya suara. Gerakan refleks, sang istri lalu menancapkan pisau tersebut tepat ke arah hati suaminya.

"Saat itulah, suaminya tidak dapat menghindar dan akhirnya mengenai organ tubuh vital," ujarnya. 

Terkait isi pembicaraan dan pertengkaran, polisi belum mau mengungkapkan secara detail. Namun, polisi hanya mengatakan awalnya dipicu pertengkaran biasa.

"Wajarlah kalau dalam keluarga ada pertengkaran, iya seputar anak-anak atau sikap pasangan. Tidak ada yang khusus yang mereka bicarakan," katanya.

Sejauh ini, polisi masih meminta keterangan dari sejumlah orang. Ada enam orang saksi yang ikut diperiksa, di antaranya sopir pribadi Ketua DPRD Kolaka Utara, Satpol PP, dan dokter rumah sakit. Tiga anak korban yang masih kecil yang saat itu berada di dalam rumah tidak dijadikan saksi dan hanya dimintai keterangan tambahan saja.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews