Tahun 2018, Disnaker Batam akan Perbanyak Sertifikasi Pekerja Pariwisata

Tahun 2018, Disnaker Batam akan Perbanyak Sertifikasi Pekerja Pariwisata

Acara penyerahan sertifikasi kompetensi di Hotel Vista. (foto: ist/disnaker)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Tenaga Kerja Kota Batam akan memperbanyak sertifikasi untuk pekerja di bidang pariwisata. Karena banyak pelaku pariwisata yang belum mendapatkan program sertifikasi dari pemerintah kota.

Tahun ini, Disnaker mengadakan 49 jenis pelatihan dan sertifikasi, sebanyak 20 jenis sertifikasi untuk 646 pencari kerja, dan 29 jenis sertifikasi untuk 2.326 pekerja. 

"Pelaku pariwisata masih ada yang belum dapat. Penambahan bidangnya juga sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti di Sekupang, Kamis (19/10/2017).

Sertifikasi bidang pariwisata yang sudah terlaksana saat ini antara lain untuk petugas front office, terapis spa, pemandu wisata atau tour guide, dan sebagainya.

Namun, ada bidang baru yang rencananya akan disertifikasi yaitu staf kapal pesiar dan pemandu wisata selam (diving). Dan diusulkan sertifikasi untuk 15 orang. Namun, dari DPRD minta dua kali lipat jumlahnya.

"Kapal pesiar ini biaya memang agak besar, sekitar Rp 30 juta per orang. Tapi memang setelah sekolah agak tiga bulan, bisa langsung berangkat dan gajinya besar," kata dia.

Pelatihan staf kapal pesiar ini akan menyasar tamatan SMK dengan target pekerjaan housekeeping. Dan rencananya akan dikhususkan bagi warga Batam.

Untuk pelatihan diving biayanya diperkirakan sekitar Rp 10-15 juta per orang, yang pesertanya nanti akan dikoordinasikan dengan asosiasi pelaku usaha pariwisata bawah laut.

"Kenapa banyak kompetensi pariwisata, karena kami juga ingin meningkatkan kunjungan wisatawan melalui peningkatan kompetensi pelaku pariwisata," kata Rudi.

Ia menjelaskan, sertifikasi ini dilaksanakan dengan menggunakan dana perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Rencananya tahun 2018 sertifikasi ini akan diberikan kepada 2.400 pekerja di Batam.

Sebelumnya, Disnaker Kota Batam telah menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 1.899 tenaga kerja. Sertifikat hasil pelatihan peningkatan keahlian pekerja ini diserahkan di Hotel Vista, Rabu (18/10/2017).

Pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kerja ini menghabiskan biaya Rp 15 miliar dari anggaran izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) tahun 2017 sebesar Rp 23,8 miliar.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Tenaga Kerja bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dan dalam pemilihan peserta sertifikasi, langsung dikoordinasikan dengan perusahaan atau asosiasi profesi masing-masing.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya mengajak pekerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi untuk dapat memanfaatkan keahlian yang dimiliki. Ia mendorong agar pekerja tidak hanya mencari kerja di daerah saja, namun juga bisa ke luar negeri.

"Kuasai Bahasa Inggris. Dengan begitu kalian bisa bersaing dan bekerja di luar negeri, ditambah dengan kompetensi yang kalian miliki," ujarnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews