Pembakar Motor di Depan Kantor Gojek Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Pembakar Motor di Depan Kantor Gojek Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Polisi mengamankan Ramani yang membakar sepeda motor di depan kantor Gojek Batam (Foto: Yude/Batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Muhammad Ramani, pelaku pembakaran motor di depan Kantor Gojek, Komplek Regency Park, Pelita, Batam, tidak ditahan oleh Polresta Barelang.

“Tidak, itu tidak ditahan. Kemarin kita interogasi, kita bawa ke sini,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Bima Sunarya kepada Batamnews.co.id di Polresta Barelang (18/10/2017).

Ia mengatakan, alasan kenapa Ramani tidak ditahan karena yang dibakarnya adalah kendaraannya sendiri.

“Makanya kita ambil keterangan, dari hasil keterangannya itulah diketahui bahwa dia membakar motornya sendiri,” ujar dia.

Kompol Agung mengaku petugas hanya khawatir masyarakat dan teman-teman ojek pangkalan terprovokasi oleh aksi Ramani.

“Yang kita khawatirkan adalah ini kan masalah antara ojek online dengan ojek pangkalan, jangan sampai masyarakat dan kawan-kawannya terprovokasi. Tidak ada pelanggaran, karena dia membakar motornya sendiri,” ujar dia.

Ia juga mengatakan hasil dari keterangan Ramani tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang belum memutuskan pengoperasian dari ojek online.

“Dari keterangan, dia memang membakar motornya sendiri, karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang tidak memutuskan boleh atau tidak angkutan online di Batam. Udah itu aja intinya,” kata dia.

Kompol Agung juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihak dari Gojek tidak ada melapor terkait kejadian tersebut.

(yud)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews