Kesaksian Dokter Forensik: Leher Umi Kalsum Patah

Kesaksian Dokter Forensik: Leher Umi Kalsum Patah

Ahli Forensik Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Iptu Leonardo, saat memberikan kesaksian (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang pembunuhan Umi Kalsum dengan terdakwa Darwis kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Batam. Hadir sebagai saksi dokter Ahli Forensik Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Iptu Leonardo, Senin (16/10/2017).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Endi Nurinda kembali menjadi perhatian kalayak pengunjung Pengadilan Negeri Batam. 

Dalam keterangannya, Leonardo mengatakan dari hasil visum jenazah, Umi Kalsum menderita patah tulang di bagian leher.

Ia menambahkan, otopsi Umi Kalsum dilakukan pada pukul 19.00 pada tanggal 18 Februari 2017. Pada saat itu jasad korban diserahkan Inafis Polresta Barelang ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

Kuasa Hukum terdakwa Darwis, Utusan Sarumaha mengatakan ada kelalaian dari pihak penyidik dan ahli forensik tidak melakukan identifikasi di dalam mobil Avanza yang dikendarai oleh Darwis.

Menurutnya, keterangan ahli forensik ada tanda tanda perlawanan korban dengan adanya ditemukan bagian bagian luka pada  tubuh korban, sehingga ada kemungkinan ada sidik jari lain yang dimungkinkan tertinggal di dalam mobil  tersebut.

"Kalau korban melawan dan jika ada  ditemukan luka luka di bagian korban pasti akan ada tertinggal sidik jari orang lain,” kata dia. 
(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews