Ini Fasilitas yang Didapatkan Anies-Sandi Setelah Dilantik

Ini Fasilitas yang Didapatkan Anies-Sandi Setelah Dilantik

Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 16 Oktober 2017. Apa persiapan dan fasilitas yang akan didapat Anies-Sandi?

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) M Mawardi mengungkapkan, beberapa fasilitas akan diterima DKI 1 dan 2 itu setelah resmi menjabat.

Fasilitas yang akan diterima adalah rumah dinas. Gubernur DKI berhak menempati rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati No 7, Menteng. Rumah dengan gaya Belanda dan masuk dalam cagar budaya itu dikenal dengan sebutan TS7. 

"Beberapa persiapan telah dilakukan Pemprov DKI untuk menyambut DKI 1 dan 2. Salah satunya Rumah dinas TS7, yang pernah ditempati Pak Fauzi Bowo, Pak Sutiyoso, misalnya," kata Mawardi, Kamis (12/10/2017).

Rumah dinas bernuansa putih itu berdiri sejak 1916 dan telah ditinggali tokoh seperti Wali Kota pertama Batavia Mr GJ Bisschop, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro, Gubernur Sumamo, Henk Ngantung, Wiyogo Admodarminto, Sutiyoso, Joko Widodo, dan Djarot Saiful Hidayat.

Bangunan berlantai dua itu dilengkapi dengan pavilliun yang berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah baratnya.

Sedangkan untuk Wagub, Pemprov DKI menawarkan dua rumah dinas untuk ditinggali, yakni rumah di Jalan Besakih dan Jalan Denpasar, Kuningan.
 
Selain rumah, Anies dan Sandi akan mendapat fasilitas mobil dinas. Anies mendapat mobil Land Cruiser, sedangkan Sandi mendapat mobil Lexus.

Menurut Mawardi, kedua mobil itu sudah dipakai sejak era Jokowi-Ahok ketika memimpin Ibu Kota. Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan ke APBD-P agar ada pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wagub.

"Mohon kiranya dalam tahun APBDP 2017, BPKD mudah-mudahan disiapkan kendaraan baru. Karena sudah lama sejak Pak Jokowi, sudah 5 tahunan," Mawardi menandaskan.

Meski begitu, ternyata Anies Baswedan dan Sandiaga Uno punya keputusan berbeda terkait penggunaan rumah dinas.

Sandiaga memutuskan tidak menempati rumah dinas wakil gubernur yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov DKI) Jakarta. Rumah dinas tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan masyarakat. 

"Saya sudah memutuskan tidak tinggal di rumah dinas, tapi rumah dinasnya digunakan untuk kegiatan warga, pengajian, dan pertemuan dengan simpul-simpul masyarakat," ujar Sandiaga di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Pemprov DKI menawarkan dua rumah dinas untuk ditinggali Sandiaga, yakni rumah di Jalan Besakih dan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, kediaman Sandiaga berada di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sandiaga punya alasan tersendiri memilih tetap tinggal di rumahnya.

"Kebetulan anak saya sekolah di selatan (Jakarta Selatan) dan lebih memudahkan mobilisasi kalau kami tinggal tetap di selatan," kata Sandiaga.

Sementara Anies Baswedan memilih tidak terburu-buru menempati rumah dinas. Ia beralasan belum memeriksa kondisi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi belum tahu seberapa siap itu (rumah dinasnya) langsung dipakai. Nanti kita lihat. Jadi yang jelas tidak buru-buru. Enggak langsung hari itu juga," kata Anies. 

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews