Misteri Lencana Jaksa di Lokasi Pesta Sabu di Karimun Terungkap

Misteri Lencana Jaksa di Lokasi Pesta Sabu di Karimun Terungkap

Jumpa pers kasus pesta sabu di Mapolres Karimun. Di deretan barang bukti ditemukan juga lencana jaksa. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dugaan keterlibatan oknum jaksa menggelar pesta sabu bersama dua wanita pada September lalu, tidak terbukti. Setelah ditangkapnya saksi kunci yang menjadi DPO, Roynaldi alis Yoi.

Yoi sempat melarikan diri sewaktu petugas melakukan penggerebekan di sebuah kos kawasan Baran, Meral, Karimun pada 23 September 2017 lalu.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan dua orang wanita beserta narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas plafon dan juga sebuah lencana jaksa.

Yoi yang juga merupakan mantan residivis kasus narkoba ditangkap anggota Resnarkoba Polres Karimun di parkiran Nagoya Hill Batam. Ia sempat buron selama 16 hari.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Masya Tias SIK, mengatakan bahwa lencana yang oknum jaksa tersebut dibawa oleh Yoi ke dalam kost tersebut, dan keterlibatan oknum jaksa dalam menggunakan sabu-sabu tidak terbukti

"Saat penggerebekan memang ada didapat lencana jaksa, tapi yang mempunyai lencana itu tidak berada di lokasi. Dan yang membawa lencana tersebut adalah Yoi, karena lencana itu tertinggal di dalam mobil yang dipinjamnya dari Ijal," ucap Kasat Reskrim.

Pengakuan Yoi, lencana itu dibawa hanya sekedar untuk gaya-gayaan saja. "Jadi ia gunakan hanya untuk gaya-gayaan,” ucap Nendra, Rabu (11/10/2017).

Hal serupa juga dikatakan oleh Yoi, yang ditemui di Polres Karimun, bahwa ia tidak mengenal oknum jaksa pemilik lencana tersebut.

Lencana itu ia temukan di dalam mobil yang ia pinjam dari temannya. Karena melihat ada lencana, maka ia mengaku mengambilnya.

"Saya tidak kenal jaksa itu, lencana saya temukan di mobil yang saya pinjam. Karena takut disalahgunakan, saya amankan," kilahnya. 

Ia juga mengatakan, saat kejadia berlangsung, di kos tersebut hanya ada dirinya dan dua wanita temannya inisial IW dan RWB. Sementara pemilik barang haram itu sedang pergi keluar.

"Tidak ada siapa-siapa, waktu hanya saya sama dua cewek," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews