Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Dimutasi, Diduga Terkait Marak Barang Ilegal

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Dimutasi, Diduga Terkait Marak Barang Ilegal

Duki Rusnadi, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang. (foto: adi/istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Diduga tidak mampu untuk melakukan pengawasan peredaran barang ilegal yang masuk di Tanjungpinang, Duki Rusnadi, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang dimutasi, Jumat (6/10/2018).

Barang-barang elektronik seperti handpone yang diduga masuk secara tidak resmi atau black market dijual bebas di Tanjungpinang. Hal ini belum mendapatkan tidak tegas dari pihak aparat terutama Bea dan Cukai Tanjungpinang.

Tak hanya itu, yang terbaru mengenai diduga terkait penolakan penerimaan ribuan minuman beralkohol ilegal oleh jajaran Kodim 035/ Bintan belum lama ini. Karena penolakan oleh Bea Cukai, penyidikan kasus tersebut diambil alih oleh Kementerian Perdagangan.

Duki menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpinang, sekitar 2 tahun lebih. Dimutasinya Duki ini, Kata Kepala Kanwil DJBC Kepri, Usman Hadi merupakan penyegaran.

"Betul mas, ada mutasi eselon 3 BC se-Indonesia," kata Usman Hadi.

Ia mengatakan, pemutasian Duki tidak ada kaitan dengan tidak mampu melakukan pengawasan barang ilegal masuk di wilayah Tanjungpinang ataupun mengenai isi penolakan pelimpahan kasus mikol.

"Ya ngak ada mas," katanya singkat. 

Untuk posisi Duki ini akan digantikan Sodikin yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPBC Cikarang, Jawa Barat.

Ia melanjutkan, tak hanya Duki saja yang dimutasi, ada beberap eselon 3 lainnya yang akan dimutasi.

(Adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews