Dugaan Trafficking

Terapis Disuruh Jadi Pelacur, Polisi Segera Periksa Mami Rita Bali Thai Massage

Terapis Disuruh Jadi Pelacur, Polisi Segera Periksa Mami Rita Bali Thai Massage

Bali Thai Massage yang menjadi TKP dugaan kasus trafficking di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri memulai melakukan pemeriksaan perdagangan manusia terhadap pengelola Bali Thai Massage Nagoya, Batam, Mami Rita Sari.

Mami Rita Sari dilaporkan RJ pegawainya ke Polda Kepri setelah dirinya mengaku dipaksa menjadi PSK.

Ia kemudian kabur dari Bali Thai. RJ juga mengaku dirinya merasa tertipu. Sebelumnya padahal ia dijanjikan bekerja sebagai seorang terapis bukan pelacur.

"Ya pemeriksaan kasus perdagangan orang dengan terlapor germo Bali Thai Massage atas nama Mami Rita Sari sudah dimulai oleh penyidik Subdit IV Dirkrimum Polda Kepri," ujar Ramsen Siregar, kuasa hukum RJ saat ditelepon batamnews.co.id, Kamis (28/9/2017).

Ramsen menuturkan, saat ini sedang menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Subdit IV Polda Kepri.

"Saya lagi menunggu juga SPDP dari Subdit IV Dirkrimum Polda Kepri sebab kasus itu sudah berlanjut kepada terlapor germo Bali Thai Massage,” ujar Ramsen. 

Sementara itu Kasubdit IV Dirkrimum Polda Kepri AKBP Yanto membenarkan atas dimulainya penyelidikan kasus perdagangan manusia dengan terlapor mami Rita Sari Germo kelas kakap Bali Thai Massage. 

"Sudah dimulai kasus pemeriksaan mami Rita Sari, kami sedang mengumpulkan bukti bukti baru agar bisa dijerat kasus perdagangan orang," kata dia.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews