Sidang Kasus Pembunuhan Sadis

Saksi Sebut Darwis Pakai Nama Palsu Cuci Baju Umi Kalsum di Laundry

Saksi Sebut Darwis Pakai Nama Palsu Cuci Baju Umi Kalsum di Laundry

Darwis terdakwa kasus pembunuhan Umi Kalsum (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Terdakwa kasus pembunuhan Umi Kalsum, Darwis, diketahui sempat menyuci pakaiannya di sebuah laundry di Batam. Namun usai mengantar laundry ia tak pernah kembali.

"Dia (Darwis) pakaiannya tidak diambil sejak diletakkan dilaundry dan baru tahu ketika polisi datang," ujar Hoiziron, pemilik laundry, di sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (27/9/2017).

Hoiziron dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Horizon mengakui dirinya tak begitu mengingat wajah Darwis.

Berdasarkan nota pencucian pakaian di sana ditemukan atas nama Wisnu. "Saya tidak pernah ingat wajah Darwis saat datang ketempat laundry saya. Di dalam nota tersebut hanya terdapat nama Wisnu," ujar Hoiziron.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi dalam persidangan tersebut.

Horizon mengungkapkan, pakaian tersebut ternyata milik Umi Kalsum. Saat menyerahkan laundry, ia menggunakan tas warna hijau.

Kuasa hukum Munizari Yanti mengatakan saksi tidak bertemu langsung dengan terdakwa. "Saksi tidak mengingatkan persis wajah terdakwa,” ujar dia.

Umi Kalsum ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon di hutan Baloi Kolam pada 18 Februari 2017 lalu. Ia diduga kuat dibunuh. Lehernya terjerat kain sarung dan terikat di dahan pohon. Sepintas Umi seperti orang bunuh diri, belakangan terungkap Umi ternyata dibunuh.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews